Diskominfo Kota Tangerang Tanda Tangani PKS Dengan Swiss German University
Agung Kurniawan 27 Mei 2024 - 04:05:41 WIBTangerang, 21 Mei 2024 – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan Swiss German University (SGU) telah menandatangani perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan siber pada sistem elektronik pemerintah kota Tangerang. Acara penandatanganan berlangsung di Kampus SGU pada hari Selasa, 21 Mei 2024.
Kerja sama ini difokuskan pada implementasi Security Operation Center (SOC) yang akan membantu melindungi data dan informasi yang ada pada sistem elektronik Pemkot Tangerang. SOC ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan siber dan memberikan perlindungan optimal terhadap berbagai ancaman digital yang semakin kompleks.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya atas dukungan dari SGU. "Alhamdulillah, SGU sangat aktif memberikan edukasi dan mendukung keamanan siber yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan organisasi lainnya. Selain itu, perjanjian kerja sama (PKS) ini menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) sebelumnya yang telah disepakati," ujar Indri.
Selain itu, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat SGU, James Purnama, menjelaskan lebih lanjut tentang kontribusi SGU dalam kerja sama ini. "Dengan respons yang sangat baik dari Pemkot Tangerang, nantinya SGU akan memberikan workshop kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang SOC dan membantu melindungi keamanan siber pada 224 aplikasi di Kota Tangerang," kata James.
Workshop yang akan diberikan oleh SGU bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan ASN dalam mengoperasikan dan mengelola SOC. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, para ASN dapat lebih siap dalam menghadapi dan mengatasi berbagai ancaman siber yang mungkin terjadi.
Kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat infrastruktur keamanan siber Pemkot Tangerang, yang akan berdampak positif pada keamanan data dan pelayanan publik yang lebih baik.
Post Terkait
7 Hal Yang Tak Boleh Disebar di Media Sosial
Agung Kurniawan • 04 Juli 2024 - 09:16:02 WIB
Analisa Web Defacement Judi Online
Nurbawono Auliajati • 28 Agustus 2023 - 05:51:06 WIB
SOSIALISASI KEAMANAN DIGITAL UNTUK PELAKU UMKM
Muhammad Ridwan Na'im • 08 Agustus 2023 - 15:25:23 WIB