Jaga Keamanan Lembaga, Diskominfo Launching Kota Tangerang CSIRT
Muhammad Ridwan Na'im 07 April 2022 - 19:10:15 WIBPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Kota Tangerang CSIRT (Computer Security Incident Response Team), yang dilaunching langsung oleh Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah secara virtual, Senin (21/2/22).
Kepala Diskominfo, Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan Kota Tangerang CSIRT merupakan tim yang dibentuk oleh Pemerintah Kota Tangerang, yang ditujukan untuk merespon berbagai permasalahan dalam bidang teknologi informasi, terutama dalam menangani masalah keamanan informasi seperti serangan atau insiden siber.
“Sebenarnya, Kota Tangerang CSIRT sudah dibentuk pada 22 Desember 2021 melalui keputusan Walikota Tangerang. Hal ini juga sesuai dengan amanat UU, untuk menangani serangan-serangan siber terhadap sistem aplikasi lembaga,” papar Mulyani, usai launching.
Ia pun menjelaskan, Kota Tangerang CSIRT dibentuk untuk melakukan tugas monitoring, menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim ini dibentuk dengan tujuan melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamana siber yang terjadi.
Dengan itu, Kota Tangerang CSIRT dinilai cukup penting untuk keamanan sistem aplikasi Pemkot Tangerang. Pasalnya, kata Mulyani hingga Februari ini sudah ada 74 ribu serangan yang masuk ke sistem Kota Tangerang, namun masih dapat ditangani.
“Serangan atau insiden siber yang masuk ke Kota Tangerang bisa dibilang hampir setiap hari. Dengan itu, Kota Tangerang CSIRT ini memang sangat penting dan dibutuhkan, untuk lebih menjaga keamanan yang harus dijaga Diskominfo,” kata Mulyani.
Sementara itu, Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman menuturkan lewat Kota Tangerang CSIRT, Pemkot Tangerang berharap dapat lebih cepat dan tepat dalam merespon insiden keamanan informasi. “Kami berharap, teman-teman di Diskomino dapat bekerjasama dengan CSIRT yang lain begitu juga dengan BSSN secara baik,” imbaunya.
Post Terkait
7 Hal Yang Tak Boleh Disebar di Media Sosial
Agung Kurniawan • 04 Juli 2024 - 09:16:02 WIB
Diskominfo Kota Tangerang Tanda Tangani PKS Dengan Swiss German University
Agung Kurniawan • 27 Mei 2024 - 04:05:41 WIB
ANCAMAN SIBER DI BALIK PENGGUNAAN SOFTWARE BAJAKAN
Muhammad Ridwan Na'im • 15 September 2023 - 07:52:35 WIB